Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

Zakat Fitrah : Pengertian, Hukum, Niat dan Doa

  Pengertian Zakat Fitrah Zakat fitrah  adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Zakat harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri. Pada prinsipnya, zakat haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya. Zakat al-fitr berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Ini perkara yang telah disepakati oleh para ulama. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun be...

Cara Menghitung Zakat Saham sesuai Islam

Gambar
  Cara menghitung zakat saham  – Zakat saham adalah zakat atas kepemilikan aset saham perusahaan, baik perusahaan publik yang dikelola melalui Bursa Efek, maupun saham perusahaan tertutup yang dimiliki oleh setiap muslim. Pada masa awal Islam, zakat meliputi zakat pertanian, zakat emasdan perak, serta zakat rikaz.  Berdasarkan dalil ijmali dan qiyas (analogi), misalnya zakat profesi, zakat perusahaan, zakat surat-surat berharga dan zakat pada sektor modern lainnya.  Zaman ini mengenal satu-satunya bentuk kekayaan dalam bidang industri dan perdagangan di dunia, yaitu.  Saham adalah kertas berharga yang berlaku dalam transaksi perdagangan yang disebut “Bursa Kertas-kertas Berharga”.  Harta yang berkaitan dengan perusahaan dan kepemilikannya disebut saham. Pada akhir tahun, pemegang saham mengadakan rapat umum, agar terlihat keuntungan dan kerugiannya.  Kemudian ditentukan kewajiban zakat saham.  Saham termasuk harta yang wajib dikeluarkan zakatnya s...

CARA HITUNG ZAKAT MAL

Gambar
  Zakat Mal Zakat Mal   adalah jenis zakat yang dikeluarkan dari hasil barang yang dimiliki, disimpan, atau dikuasai.  Menurut bahasa (lughat),  harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali sekali oleh manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan menyimpannya.  Menurut syar’a,  harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki (dikuasai) dan dapat digunakan (dimanfaatkan) menurut ghalibnya (lazim). Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu: a. Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai b. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll. Syarat Harta Wajib Zakat Mal A. Milik Penuh (Almilkuttam) Yaitu : harta tersebut berada dalam kontrol dan kekuasaanya secara penuh, dan dapat diambil manfaatnya secara penuh. Harta tersebut didapatkan melalui proses pemilikan yang dibenarkan menurut syariat islam, seperti : usaha, warisan, pemberian negara atau o...